Salin Artikel

Pelapor Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel

Orang yang melaporkan perempuan berinisial SR itu merupakan mantan suaminya, SF.

Pelapor menuding SR telah mencemarkan namanya dengan berita bohong.

"Dilaporkan adalah mantan istri klien kami," kata pengacara SF, Agus Welas, usai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10/2021), seperti dilansir Antara.

Selain itu, SF juga melaporkan satu akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan berita dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.

"Akun medsos, Facebook kita jadikan bukti, permulaan. Ada satu FB (akun Facebook) kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan," sebut Agus.

Agus mengatakan salinan dari unggahan media sosial yang dilaporkan telah diserahkan ke polisi untuk menjadi bukti.

Kepala Urusan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan AKP Kasmawati membenarkan laporan SF yang didampingi kuasa hukumnya sudah diterima.

"Kami terima laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan satu orang, mantan istrinya. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Kasmawati.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat setelah diberitakan Project Multatuli.

Dalam artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.", diungkap polisi menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung yang berprofesi sebagai ASN.

Polisi mengklaim kasus itu tidak dilanjutkan karena kurangnya barang bukti.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/17/172521778/pelapor-dugaan-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-timur-dilaporkan-ke-polda-sulsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke