Salin Artikel

Tak Terima Dinasihati karena Sering Mabuk Miras dan Lakukan KDRT, Anggota DPRD Sumba Tengah Diduga Aniaya Pendeta

KOMPAS.com - Tak terima dinasihati karena sering mabuk minuman keras dan melakukan KDRT kepada istrinya, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YDP, diduga menganiaya pendeta berinisial MGWN (51).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di dahi dan sakit di bagian perut setelah dipukul pelaku dengan menggunakan tangan.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kampung Waimamongu, Desa Wairasa, Umbu Ratu Nggay Barat, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irawan Arianto mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban diminta istri terlapor berinisial ERKE (50) untuk datang ke rumahnya dengan tujuan menasihati suaminya yang suka mabuk miras dan melakukan KDRT kepada dirinya.

"Korban dimintai bantuan oleh istri terlapor melalui WhatsApp agar mendatangi rumah terlapor dan menasihati YDP karena terlapor sering mabuk minuman keras dan melakukan KDRT terhadap istrinya," kata Arianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat.

Saat korban memberikan nasihat kepada pelaku, tiba-tiba YDP memukulnya dengan menggunakan tangannya. Pukulan itu mengenai dahi dan bagian perut korban

"Sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi dan merasa sakit di bagian perut," ungkapnya.


Setelah kejadian itu, seorang warga berinisal O (26) langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumba Tengah.

Dilaporkan istri ke polisi

Istri terlapor yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polsek Katikutana atas dugaan penganiayaan, laporannya pun diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/79/X/2021/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT tanggal 15 Oktober 2021.

Setelah itu, polisi mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak RSUD Sumba Tengah melalui surat dengan nomor B/58/X/2021/SEK. KTN tanggal 15 Oktober 2021.

Saat ini, penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.

"Selesai pemeriksaan para saksi, besok (hari ini) langsung kami panggil (YDP)," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Sumba, Ignasius Sara | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/16/065502378/tak-terima-dinasihati-karena-sering-mabuk-miras-dan-lakukan-kdrt-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke