Salin Artikel

Pria Ini Utang Rp 4 Juta untuk Bisnis Narkoba, Beli Sabu lalu Diecer, Untung Rp 50.000 Per Paket

Ia ditangkap saat akan mengantarkan paket sabu ke pelanggannya pada Kamis (7/10/2021).

Dari hasil penggeledehan, petugas juga menemukan beberapa paket sabu di rumah FR.

Utang Rp 4 juta untuk bisnis sabu

Kepada polisi, FR mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

Ia mengedarkan sabu setelah berkenalan dengan seseorang yang akrab ia panggil dengan sebutan Mbah.

Mbah menawarkan puluhan gram sabu kepada FR dan akan disuplai setiap minggu.

"Pelaku mendapat tawaran puluhan gram sabu yang disuplai setiap minggunya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (14/10/2021).

Merasa tergiur dengan keuntungan dari berbisnis narkoba, FR lantas meminjam uang Rp 4.000.000 ke temannya.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sebanyak 4 gram sabu kepada Mbah. Setelah itu ia membungkus sabu menjadi paket kecil.

"Kemudian, sabu yang dibeli pelaku diecer menjadi paket-paket kecil, lalu dijual kembali dengan keuntungan Rp 50.000 per paketnya," ujar Daniel.

Dibayar melalui transfer

Danniel mengatakan polisi mengamankan sebuah ponsel dan ATM yang biasa digunakan untuk transaksi jual beli via transfer bank.

Selain itu polisi juga menemukan 8 bungkus sabu dengan berat total 7.08 gram di rumah FR.

"Setelah ditangkap, kami keler pelaku menuju rumahnya. Di sana ditemukan cukup banyak barang bukti narkoba," kata Daniel.

Daniel memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap penyuplai sabu kepada FR dan jaringan-jaringan lain di atasnya.

"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap penyuplai sabu milik FR dari buronan yang dipanggil Mbah," ucap Daniel.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/114100978/pria-ini-utang-rp-4-juta-untuk-bisnis-narkoba-beli-sabu-lalu-diecer-untung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke