Salin Artikel

Tolak Pilkades di Desa Adat, Warga Blokade Jalan Lintas Pulau Seram Selama 9 Jam

Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIT itu adalah bentuk protes warga terkait pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang.

Menurut warga, Desa Kamariang adalah desa adat yang tidak memiliki sistem Pilkades. Di desa tersebut, sistem pemilihan pimpinan desa telah diatur seacara turun temurun.

Hal tersebut disampaikan warga setempat, Robet.

Menurutnya warga memblokade jalan karena tak sepakat dengan kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat yang akan menyelenggarakan Pilkades di desa tersebut.

“Kami ini desa adat, kami tidak akan terima sistem Pilkades dengan cara pemilihan,” ujar dia.

Hal tersebut bukan hanya berlaku di Desa Kamariang, tapi juga di desa-desa lain di Pulau Seram.

“Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kami inginkan mengembalikan tradisi itu, kami menolak sistem pemilihan kepala desa,” kata dia.

Dalam aksi itu, warga menutup jalan dengan menggunakan batang kayu dan batu.

Mereka juga melarang kendaraan untuk melewati ruas jalan tersebut. Akibatnya arus transportasi di wilayah itu lumpuh total.

Terlihat beberapa penumpang kendaraan umum memilih turun dan memikul barang bawaan melewati ruas jalan yang diblokade warga.

Saat aksi digelar, warga menunggu Bupati Timotius Akerina untuk datang menemui mereka untuk menjelaskan terkait masalah tersebut.

“Kami masih tunggu Bupati datang ke sini untuk memberikan penjelasan. Kalau tuntutan kami tidak diterima aksi ini akan kami lanjutan lagi,” kata dia.

Pembukaan ruas jalan tersebut dilakukan setelah aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat melakukan negosiasi bersama warga yang menggelar aksi protes.

“Blokade jalan sudah dibuka pada pukul 18.00 WIT tadi,” kata Kapolsek Kairatu AKP Hendry Horsepuny saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Kamis malam.

Hal yang sama dijelaskan Olop, salah satu tokoh masyarakat Desa Kamariang.

Ia mengatakan blokade jalan di desa tersebut dibuka setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muksin Pellu dan Kepala Kesbangpol Saban Patty menemui para pengunjuk rasa.

“Tadi dari perwakilan pemda itu Kadis, pemdes, dan Kepala Kesbangpol yang datang temui warga, lalu mereka bersama aparat TNI/Polri bernegosiasi dengan warga dan akhirnya jalan dibuka,” katanya.

Olop juga mengatakan aksi blokade jalan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang yang tidak setuju dengan sistem pemilihan kepala desa secara langsung.

“Itu hanya segelintir orang saja yang tidak setuju dengan pilkades lalu mereka protes dan blokade jalan,” ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/063600778/tolak-pilkades-di-desa-adat-warga-blokade-jalan-lintas-pulau-seram-selama-9

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke