Salin Artikel

Disdik Blora Panggil Oknum Guru yang Diduga Manipulasi Data agar Lolos PPPK

Kepala Seksi Disiplin dan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Yusuf Fitri mengatakan, sudah memanggil oknum guru yang diduga memanipulasi data.

"Sesuai dengan pengakuannya memang telah meminta kepada sekolah untuk membuatkan surat penugasan yang tidak semestinya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Yusuf saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Kamis (14/10/2021).

Meski sudah memanggil oknum guru tersebut, Yusuf mengaku belum memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Kita belum resmi melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), jadi sudah manggil tapi belum resmi melakukan BAP. Nah BAP ini kan berjenjang, kami ada Kabid (kepala bidang), sekdin (sekretaris dinas) dan kepala dinas," kata dia.

Apabila oknum guru tersebut terbukti melakukan manipulasi data, maka sanksi kategori berat akan dikenakannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Karena yang bersangkutan adalah kepala sekolah, yang bersangkutan adalah PNS, ini kan di kami ada PP Disiplin, itu mungkin ranah yang akan kita gunakan," jelas dia.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan alasannya memanggi oknum guru tersebut berawal dari pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah guru honorer alias guru tidak tetap (GTT).

Para guru honorer tersebut merasa dirugikan terkait manipulasi data yang diduga dilakukan oleh oknum guru agar lolos seleksi PPPK.

"Problemnya ketika di guru induk itu ada hal yang tidak benar, kami menemukan ternyata memang ada beberapa sekolah yang di induknya itu ternyata datanya tidak benar, tetapi by sistem yang tersebut orangnya itu ada di dapodik," terang Yusuf.

Sampai saat ini, Yusuf sudah menerima aduan dari sejumlah guru yang tersebar di beberapa sekolah dasar.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/170628278/disdik-blora-panggil-oknum-guru-yang-diduga-manipulasi-data-agar-lolos-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke