Salin Artikel

Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru

Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan kunjungan yamg dilakukan adalah hendak menjemput bukti baru pelapor sebagaimana informasi yang beredar bahwa pelapor memiliki bukti-bukti, namun bukti baru yang dimaksud belum diserahkan pelapor.

“Pada Jumat (08/10/2021) kami mendatangi rumah RS, disana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari,” kata Silvester saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Bukti baru digaan kasus pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung

Menurut Silvester, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri adalah penyelidikan yang dilakukan secara serius sehingga pihaknya mempersilahkan RS untuk menyerahkan bukti-bukti baru.

“Kami menunggu bukti-bukti yang akan disampaikan oleh ibu RS, dari percakapan kami dengan RS bahwa bukti tersebut akan dibawa pada hari Selasa (12/10/2021) pekan depan, kita tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti akan diproses bagaimana apakah ini bisa dijadikan bukti untuk  upaya penyelidikan kedepannya,” ucap Silvester.

Silvester mengatakan RS sangat bersyukur dan gembira atas kedatangan kami dari Polres Luwu Timur.

“Saat berbicara dengannya, RS sangat percaya atas penyampaian kami bahwa Polri tetap menjunjung azas profesionalitas dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana dan ini kita tahu bersama bahwa ini adalah kasus anak yang sangat menjadi perhatian publik sehingga kami tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan atau tidak serius,” ujar Silvester.


Kasus dihentikan polisi karena tak cukup bukti

Sebelumnya diberitakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali membuka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur. 

Kasus ini sudah dihentikan penyelidikannya oleh Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan karena dianggap tidak cukup bukti.

"Kami minta Polri mengambil alih dan melanjutkan proses perkara ini," ucap tim penasehat para korban, Rezky Pratiwi saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Makassar, Kamis (7/10/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/10/080241178/dugaan-ayah-perkosa-3-anak-di-luwu-timur-polisi-datangi-pelapor-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke