Salin Artikel

MUI Desak Aparat Ungkap Aktor NII di Garut dan Waspadai Kebangkitan DI/TII

“Kami mendesak penegak hukum menangani kasus tersebut, penanganannya yang benar-benar serius, syukur-syukur nanti tokoh di Garut ini, NII ini siapa sih sebenarnya,” jelas KH Sirojul Munir, Ketua MUI Kabupaten Garut, Kamis (7/10/2021) saat ditemui wartawan di kompleks Islamic Centre Kabupaten Garut.

Munir memastikan, MUI akan membuat laporan ke aparat kepolisian terkait masalah tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan agar proses hukum bisa berjalan.

“Kita sudah siap melaporkan, Cuma harus matang, minimal mencari dua alat bukti, ini yang akan dicari tim, nanti akan dirumuskan, ada komisi hukum dan perundang-undangan, komisi ini yang akan melaporkan,” jelasnya.

Munir mengingatkan, saat ini yang sangat merongrong dan membahayakan kesatuan NKRI, bukan hanya dari kelompok-kelompok aliran keras trans nasional semacam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sebagainya.


Waspadai bangkitnya DI/TII

Justru, yang saat ini sangat berbahaya menurut Munir adalah penerus perjuangan Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

“Itu yang sangat berbahaya, kenapa karena mereka punya modal perjuangan waktu TNI hijrah ke Jogja setelah merdeka, di Jawa Barat yang mempertahankan kemerdekaan itu kelompok itu, tapi setelah berhasil, (mereka) memproklamirkan diri Indonesia menjadi Negara Islam,” katanya.

Munir meminta pemerintah terus melakukan edukasi terhadap masyarakat, jangan sampai terpengaruh oleh DI/TII.

MUI sendiri menganggap haram mengakui DI/TII karena menjadi gerakan makar. MUI pun siap memerangi DI/TII yang berindikasi makar.

“Diperangi dengan dua, pertama dengan hukum lewat jalur pengadilan yang kedua angkat senjata, ini hasil Ijma MUI pusat tahun 2006, bukan sekedar pendapat kami, tapi ulama seluruh Indonesia memutuskan itu,” tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/163256878/mui-desak-aparat-ungkap-aktor-nii-di-garut-dan-waspadai-kebangkitan-di-tii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke