Salin Artikel

Seorang Wanita di Kediri Tewas Tertabrak Kereta Api, Sebelumnya Sempat Menghilang dari Rumah

Identitas korban belakangan diketahui bernama Siti Rohani (40) warga Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang berdomisili di Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Gampengrejo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunaryo mengatakan, korban tewas di lokasi kejadian setelah menderita beberapa luka.

"Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara," ujar AKP Sunaryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi. Sebelum ditemukan tewas karena kecelakaan kereta api, korban sempat menghilang dari rumah.

"Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi," jelas Kapolsek Gampengrejo.

Manager Humas PT KAI Daops 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dalam peristiwa itu, rangkaian kereta sempat berhenti dan petugas pengamanan mengevakuasi korban.

Akibat peristiwa itu, perjalanan kereta Malabar relasi Malang-Bandung sempat terlambat 12 menit.

"Keterlambatan 12 menit," kata Ixfan dalam keterangan tertulisnya.

Ixfan mengingatkan, sesuai regulasi, lintasan kereta api merupakan jalur khusus yang tertutup untuk aktivitas umum.

Pelanggaran atas hal itu diatur dalam Undang-undang No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda Rp 15 juta," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/074742378/seorang-wanita-di-kediri-tewas-tertabrak-kereta-api-sebelumnya-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke