Salin Artikel

Pati Kembali Berstatus PPKM Level 3, Bupati: Bukan karena Kasus Covid-19 Naik, tetapi...

PATI, KOMPAS.com - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021, status Kabupaten Pati, Jawa Tengah naik ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Pati Haryanto menyampaikan perubahan status PPKM Kabupaten Pati indikatornya bukan karena peningkatan kasus Covid-19, melainkan belum tercapainya target vaksinasi Covid-19.

"PPKM level 3 nya karena vaksin belum 50 persen, bukan karena naiknya kasus Covid-19," terang Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (6/10/2021).

Menurut Haryanto, selama ini target vaksinasi Covid-19 hingga 50 persen belum bisa tuntas menyusul banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Pati.

Sementara itu di sisi lain, distribusi vaksin dari pemerintah kuotanya terbatas.

"Jumlah penduduk Kabupaten Pati 1,4 Juta dan suplai vaksin sama dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, tentunya daerah lain yang jumlah penduduknya sedikit, cepat 50 persen vaksinasi nya," ungkap Haryanto.

Saat ini, sambung Haryanto, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pati sudah mencapai 29 persen.

Haryanto pun berharap kuota vaksin yang digelontorkan ke Kabupaten Pati lebih diperbanyak jumlahnya.

"Asal ada distribusi vaksin yang banyak ya bisa cepat. Sekali lagi vaksinnya kan terbatas. Untuk kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan sudah baik," pungkas Haryanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/205613378/pati-kembali-berstatus-ppkm-level-3-bupati-bukan-karena-kasus-covid-19-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke