Salin Artikel

Masuk PPKM level 2, Pemkab Wonogiri Izinkan Tempat Wisata Dibuka

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengizinkan tempat wisata dibuka setelah pemerintah pusat menetapkan bumi gaplek masuk PPKM level 2.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, pembukaan pariwisata agar ekonomi makin berjalan setelah masuk di PPKM level 2.

"Kita sudah mencoba membangun pola pemahaman kelonggaran agar ekonomi berjalan. Untuk itu pariwisata sudah boleh dibuka," kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Jekek mengatakan, kebijakan membuka tempat wisata agar ada keseimbangan pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka penularan Covid-19.

Namun, sebelum membuka tempat wisata, kata Jekek, seluruh pengelola akan diundang Pemkab Wonogiri untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan ketat saat membuka tempat wisata.

Tak hanya beberapa persyaratan pun juga harus dipenuhi bagi pengelola yang ingin membuka tempat wisatanya.

“Hal yang terpenting hari ini adalah terbangun kesadaran. Jangan sampai teledor. Kalau nanti diberi keleluasaan terus teledor ini berpotensi (terjadi penularan),” jelas Jekek.

Untuk itu diperlukan koordinasi seluruh pihak terkait agar saat tempat wisata dibuka memiliki tanggung jawab menerapkan prokes yang ketat.

Jekek menyatakan, syarat aplikasi pedulilindungi tidak berlaku di wilayah yang susah sinyal.

Namun, syarat itu dapat diganti dengan masing-masing pengunjung menunjukkan sertifikasi vaksin minimal dosis pertama.

Jekek menyatakan, dalam waktu dekat Pemkab Wonogiri akan menerbitkan aturan berupa syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuka destinasi wisata semasa PPKM level 2.

Selain tempat wisata, Jekek juga memberikan kelonggaran bagi PKL berjualan di alun-alun Kota Wonogiri.

Sama halnya dengan pengelola tempat wisata, paguyuban PKL akan diundang Pemkab Wonogiri untuk mendapatkan sosialisasi terkait apa saja yang harus dilakukan selama berjualan saat PPKM level 2.

“Semisal jualan maka harus menyediakan fasilitas cuci tangannya. Dan itu nanti harus disepakati semua pihak. Dengan demikian, saat PKL berjualan syarat prokesnya tetap terpenuhi,” pungkas Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/192605878/masuk-ppkm-level-2-pemkab-wonogiri-izinkan-tempat-wisata-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke