Salin Artikel

23 Sepeda Motor Diamankan Dalam Operasi Balap Liar di Ponorogo

Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar itu diamankan di tiga titik di Kota Ponorogo.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibowo menyatakan, operasi balap liar tersebut dilakukan di tiga titik yakni Jalan Suromenggolo Ponorogo, Jalan Ir Juanda Ponorogo dan Jalan Letjen Suprapto.

Operasi balap liar itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2021.

“Dalam operasi balap liar ini kami berhasil mengamankan 23 barang bukti kendaran yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. Semuanya kami tindak sesuai dengan undang undang yaitu berupa surat tilang,” kata Aris.

Menurut Aris, 23 kendaraan diamankan lantaran diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Hal itu berpotensi membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.

Tak hanya kali ini, operasi balap liar akan terus dilakukan selama aksi tersebut masih berlangsung di jalanan.

Lewat operasi ini diharapkan situasi keamananan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di Kabupaten Ponorogo terus kondusif.


Orangtua pebalap liar harus hadir

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal menyatakan, selain menilang pemiliknya, sepeda motor yang diamankan akan ditahan untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan.

Tak hanya itu, orang tua pelaku balap liar harus hadir saat mengambil kendaraan usai mengikuti sidang dan membayar denda tilang. 

Selain itu, pelaku balap liar harus menunjukkan kelengkapan surat dan mengembalikan kendaraan sesuai spektek usai sidang tilang di Kantor Kejaksaan.

Rizal meminta agar para pemuda melakukan hal yang positif serta tidak menciptakan kegiatan yang membahayakan diri dan orang lain.

Tak hanya itu, semua warga juga diminta untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/04/163641978/23-sepeda-motor-diamankan-dalam-operasi-balap-liar-di-ponorogo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke