Salin Artikel

Pengawasan Prokes di Sekolah Diperketat, Satpol PP Solo: Masih Ada Pengantar Tak Pakai Masker

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo akan lebih ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes), khususnya di lembaga pendidikan.

Hal tersebut menyusul turunnya Solo dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga menjadi level dua.

"Beliau (Wali Kota) pengawasan prokes pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah lebih ketat," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (4/10/2021).

Menurut dia berdasarkan hasil pemantauan di lapangan masih banyak ditemukan orangtua atau pengantar siswa ke sekolah ada yang tidak memakai masker.

"Masih ada beberapa pelanggaran menurut rekan-rekan yang ada di lapangan itu mengantar siswa ke sekolah itu tidak bawa masker. Nanti akan kita tegakkan untuk sanksinya akan kita berikan," ungkap Arif.

Arif menerangkan, akan menugaskan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang ada di setiap wilayah untuk mengawasi pelaksanaan PTM sekolah.

Jika memang ditemukan ada orangtua atau pengantar siswa ke sekolah tidak memakai masker, mereka akan diberikan sanksi sosial seperti yang pernah diterapkan di Solo.

"Nanti kita tugaskan Linmas. Kemudian untuk tim cipta kondisi (cipkon) akan mobile. Kalau ditemukan tidak pakai masker kita berikan sanksi sosial," terang Arif.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Solo sudah turun dari PPKM level tiga menjadi dua.

"Ini tadi sudah kami siapkan surat edaran wali kota untuk level dua," kata Gibran.

Gibran meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski Solo sudah turun level dua.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat mendownload aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pelacakan penyebaran Covid-19.

"Tetap pakai aplikasi PeduliLindungi," terang putra sulung Presiden Jokowi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/04/152917878/pengawasan-prokes-di-sekolah-diperketat-satpol-pp-solo-masih-ada-pengantar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke