Salin Artikel

Pabrik Obat-obatan Terlarang Terbesar di Bantul Terbongkar, Polisi dan Bupati Akui Kecolongan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bareskrim Polri berhasil menutup dua pabrik obat terlarang salah satu lokasi di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengakui kecolongan, namun pihaknya meminta semua pihak untuk aktif memantau. 

"Sebenarnya kecolongan juga iya, ini menjadi koreksi buat kami. Bukan cuma polres Bantul ya jadi kecolongan semua aparat pemerintah di Kabupaten Bantul," kata Kapolres kepada wartawan di Bantul Rabu (29/9/2021).

Namun demikian, Ihsan mengatakan, karena keterbatasan personel,  gudang tidak sepenuhnya menjadi wewenang petugas kepolisian dan pemkab.

Pihaknya memita masyarakat yang dekat langsung untuk aktif melaporkan ke pihak kepolisian maupun koramil ataupun kalurahan jika menemukan hal mencurigakan.

Tak hanya narkoba tetapi juga terorisme.

Agar kasus pabrik obat keras yang berjalan sudah lebih dari 2 tahun terakhir, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemkab Bantul, dan Kodim Bantul. Ke depan bersama akan melakukan pendataan yang ada di Bantul.

"Untuk mengecek terindikasi barang-barang nanti kalau tidak dicek kita tidak tahu apa isinya kitacek kegiatannya apa kemudian isinya apa. Termasuk mungkin akan mengecek perijinan yang ada sehingga tidak terulang seperti yang di kasihan," kata Ihsan.

"Memang miris sudah 2 tahun lebih hampir 3 tahun," ucap Ihsan.

Diakui Ihsan, pemilik gudang obat keras ilegal dalam menjalankan usahanya cukup lincah dalam mengelabui petugas. Hal ini terlihat dengan cara kerja mereka tidak berbeda dengan aktivitas gudang lainnya.

Hanya saja ketika mesin menyala suara tak sampai ke luar gudang sehingga seperti aktivitas gudang pada umumnya, karena menggunakan peredam.

Sistem kerjanya pun sama seperti pekerja pada umumnya, pagi masuk, sore pulang.

"Memang kegiatannya dikondisikan tidak berisik. Kalau masuk di ruang mesinnya pakai alat peredam itu ada peredamnya jadi dari luar tidak kedengaran suaranya," kata Ihsan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui kecolongan. Penggerebekan pabrik obat ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri tentu menjadi bahan evaluasi Pemkab Bantul.

Apalagi obat ilegal yang diproduksi mencapai jutaan butir per hari dan jika dikonsumsi anak muda akan merusak masa depan.

Pihaknya akan mengecek gudang yang ada Kabupaten Bantul agar tidak digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan izin gudang seperti yang terjadi di Kapanewon Kasihan.

"Saya akan perintahkan kepada jajaran dinas terkait hingga pemerintah paling bawah untuk mengecek gudang-gudang yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Bupati Bantul. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/165259778/pabrik-obat-obatan-terlarang-terbesar-di-bantul-terbongkar-polisi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke