Salin Artikel

Kepala Desa di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes Tak Disanksi, Kapolsek: Sudah Minta Maaf Sama Warga

GIANYAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, sedang berkaraoke di acara pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial.

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan, pihaknya telah memeriksa kades tersebut dan hanya memberikan edukasi tanpa menjatuhkan sanksi.

"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya. Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Menurut Tama, kades tersebut telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah PPKM level 3 yang berlaku di Bali.

"Semua harus menjaga prokes dalam situasi seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa sedang berkaraoke di acara pernikahan tanpa prokes viral di media sosial.

Video tersebut diketahui terjadi di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (24/9/2021).

Dalam video yang beredar, kepala desa tersebut terdengar menyanyikan salah satu lagu dari musisi nasional.

Kepala desa itu pun sempat terlihat berjoget dan menginjakkan kaki di bahu orang terdekatnya.

Saat itu, karaoke yang dilakukan oleh Kepala desa terjadi usai acara pernikahan selesai dilakukan.

"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kepala desa) masih ada disana," ucap Tama.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/145857978/kepala-desa-di-ubud-yang-karaoke-tanpa-prokes-tak-disanksi-kapolsek-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke