Salin Artikel

Sempat Dihentikan karena Muncul Klaster Sekolah, PTM di Jepara Bakal Digelar Kembali

Menurut Andi, dari hasil monitoring, saat ini masing-masing sekolah di Kabupaten Jepara dinilai sudah siap untuk melaksanakan PTM terbatas.

Terlebih status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jepara turun ke level 2.

Sejumlah sekolah yang sudah dikunjungi oleh politisi PDIP tersebut di antaranya SMK Islam Jepara, SDN 1 dan 2 Krapyak, MTs Mada Nusantara dan Sekolah di Yayasan Walisongo Pecangaan.

"Alhamdulillah sekolah sudah lebih baik kesiapannya dari hasil tinjauan. Paling tidak PTM sudah bisa dibuka dua hari lagi," kata Andi sapaan Bupati Jepara saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (27/9/2021).

Saat ini seluruh penyelenggara pendidikan diminta untuk fokus mengoptimalkan fasilitas pendukung kelancaran PTM terbatas.

Pemkab Jepara saat ini masih menggenjot vaksinasi guru dan pelajar secara bertahap.

"Vaksinasi berproses. Jadi waktu yang tersisa ini bisa dimanfaatkan untuk penyempurnaan fasilitas prokes maupun yang lainnya," jelas Andi.

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, penyelenggara pendidikan tidak hanya diminta mempersiapkan prokes, tetapi Andi juga mengintruksikan agar seluruh sekolah memiliki keabsahan izin.

"Disdikpora dan Kemenag Jepara akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memastikan persyaratan izin PTM," pungkas Andi.

Untuk diketahui, awal pekan lalu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terpaksa dihentikan menyusul ditemukan klaster penyebaran Covid-19 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan.

Sebanyak 25 siswa dan 3 guru terkonfirmasi positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/183542778/sempat-dihentikan-karena-muncul-klaster-sekolah-ptm-di-jepara-bakal-digelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke