Salin Artikel

Ibu Tiri Sewa Algojo Bunuh Bocah 7 Tahun, Ayah Korban Akui Istrinya Sering Mengeluh Anaknya Nakal, Main Hape Terus

Jasad bocah MYK ditemukan dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (19/8/2021) lalu. 

Diketahui, SA menyewa algojo untuk membunuh MYK yakni S (26). 

Madi, ayah korban, masih tidak menyangka istri sambungnya tega melakukan tindakan kejam itu.

SA (21) dan algojo atau pembunuh bayaran S (26) yang disewanya saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sering adukan kenakalan MYK

Madi mengatakan, sebelum kejadian, istrinya SA memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.

"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar Madi di kediamannya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021), seperti dikutip dari Tribunjabar.id. 

SA sering mengadukan kepadanya jika MYK yang juga anak pertama Madi dari istri sebelumnya itu susah diomongi.

Menurut SA ke Madi, MYK susah jika disuruh makan serta selalu memaksa minta jajan. "Jadi katanya, anak tuh pengennya main hape terus," lanjut Madi.

Madi sendiri hanya beranggapan kenakalan MYK masih wajar, sebab ia memang masih kecil.

Ditemukan kondisi membusuk

Madi mengatakan, awalnya tidak menaruh curiga terhadap istrinya sambungnya tersebut..

"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Madi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.


Rencanakan pembunuhan saat ayah pergi melaut

Masih disampaikan Kapolres, kasus ibu tiri bunuh anak ini merupakan pembunuhan berencana.

Hal tersebut terungkap saat polisi melakukan pendalaman terhadap para tersangka.

Menurut Kapolres, SA yang merupakan ibu tiri korban memerintahkan kepada S untuk jadi algojo dalam menghabisi nyawa MYK yang masih berusia 7 tahun.

"Saat kejadian, bapak kandung korban diketahui sedang tidak di rumah, ia sedang melaut," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri Kejam di Indramayu Ternyata Sering Mengadu kepada Ayah Korban, Ini yang Dicurhatkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/26/140946178/ibu-tiri-sewa-algojo-bunuh-bocah-7-tahun-ayah-korban-akui-istrinya-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke