Salin Artikel

Terjadi Lagi, 4 Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap di Riau

Penangkapan keempat pelaku dilakukan BBKSDA Riau bersama tim dari Polda Riau dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pelaksana harian (Plh) BBKSDA Riau Hartono mengatakan, keempat pelaku saat ini diproses hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Polda Riau untuk segera dilakukan penyidikan," ujar Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Menurut Hartono, empat pelaku terdiri dari tiga laki-laki berinisial S, SH, R.

Sedangkan satu orang pelaku lainnya adalah perempuan berinisial M.

Keempatnya ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat, sekitar pukul 06.30 WIB.

"Pelaku kita tangkap dengan barang bukti satu lembar kulit harimau sumatera dan satu unit mobil," kata Hartono.

Penangkapan pelaku perdagangan kulit satwa dilindungi itu berawal dari laporan masyarakat.

Para pelaku diketahui akan melakukan transaksi jual beli kulit harimau sumatera.

Selama lebih kurang satu minggu, tim melakukan pendalaman terkait informasi tersebut sampai ke wilayah Dharmasraya di Sumatera Barat.

Tim kemudian mengetahui keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Terkait pengungkapan kasus ini, Hartono mengapresiasi sinergitas dan kerja sama dengan kepolisian serta Balai Gakkum Wilayah Sumatera.

"Kepada masyarakat, apabila ingin melaporkan terkait gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi, agar melapor ke call center BBKSDA Riau di nomor 081374742981," kata Hartono.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/152053678/terjadi-lagi-4-penjual-kulit-harimau-sumatera-ditangkap-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke