Salin Artikel

Mantan Pengikut Aliran Hakekok Dapat Bantuan Rumah, Ini Kata Bupati

Bantuan rumah itu diberikan setelah mereka dianggap siap kembali berbaur dengan masyarakat.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bantuan rumah tersebut merupakan program bantuan dari Yayasan Baitulmaal Muamalat.

"Mereka masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur agar kembali kepada akidah ajaran Islam sesuai dengan pedoman Al Quran dan hadis," kata Irna melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Irna berharap, mantan pengikut aliran Hakekok yang kembali ke masyarakat bisa memperbaiki taraf hidup dan ekonomi mereka.

Irna juga berpesan supaya mereka tidak diasingkan oleh masyarakat.

Irna juga berharap, kasus Hakekok adalah kasus aliran menyimpang terkahir yang ada di Pandeglang.

"Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai unsur, guna memastikan ke depanya tidak ada lagi aliran yang menyimpang di Kabupaten Pandeglang," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, selain mendapatkan bantuan rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, mantan pengikut aliran Hakekok juga mendapat  bantuan modal ekonomi.

"Masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Cigeulis," kata Nuriah.

Selain itu, bantuan lain juga sudah disalurkan oleh Dinas Sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, hingga peralatan tidur.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat diamankan saat menggelar mandi bersama di sebuah kebun di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, pada Maret 2021 lalu.

Kelompok tersebut berjumlah 16 orang yang terdiri dari 5 perempuan dewasa, 8 laki-laki dan 3 anak-anak.

Saat diselidiki oleh polisi, mereka ternyata tengah melakukan ritual sebuah ajaran yang bernama Hakekok Balakasuta.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/203450678/mantan-pengikut-aliran-hakekok-dapat-bantuan-rumah-ini-kata-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke