Salin Artikel

Tipu Para Pekerja Tambang, Sindikat Pembuat SIM Palsu di Lahat Terbongkar

Para tersangka tersebut yakni, Deni Nopriansyah (28), Yunesko (35), Damsari (52) dan Riduan Efendi (48) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Lahat. Sementara, satu tersagnka lagi yakni Rinto telah diterbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, terbongkarnya praktik jual beli SIM B II umum palsu ini setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan dari salah satu perusahaan tambang yang ada di sana.

Dimana para tersangka memanfaatkan para pekerja tambang untuk menerbitkan SIM B II umum palsu agar dapat bekerja mengemudikan truk di perusahaan tersebut.

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan lebih dulu menangkap tersangka Yunesko dan ketiga pelaku lainnya.

"Mereka berbagi peran, ada yang mencari pembeli dan mencetak yang menerbitkan SIM palsu ini adalah tersangka Deni yang memiliki percetakan," kata Kapolres, Kamis (23/9/2021).


Sudah terbitkan 30 SIM palsu, dijual per lembar Rp 500.000

Gusti menjelaskan, satu lembar SIM B II umum palsu itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 500.000. Setidaknya sudah ada 30 SIM palsu yang diterbitkan sindikat ini.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 25 lembar SIM B II umum palsu.

SIM palsu itu rata-rata digunakan oleh para pembelinya untuk keperluan bekerja.

Namun, ada beberapa ciri khusus dalam penerbitan SIM palsu tersebut, seperti soal hologram.

"Keterangan empat terdakwa ini masih kita gali, pengakuannya sudah menerbitkan 30 lembar SIM palsu, "katanya.

Atas perbuatannya, tersangka Deni dijerat pasal 266 ayat 1 KUH Pidana tentang pemalsuan surat sementara tersangka Yunesko, Damsari dari Riduan dikenakan pasal 480 ayat 2 KUH Pidana tentang mengambil keuntungan dari barang karena tindak kejahatan. Ketiganya pun diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/185746878/tipu-para-pekerja-tambang-sindikat-pembuat-sim-palsu-di-lahat-terbongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke