Salin Artikel

Di Balik Kasus Perusakan Batu Nisan Pemakaman Muslim di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Aksi perusakan sejumlah batu nisan di lokasi pemakaman muslim di Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, sempat menuai protes sejumlah keluarga ahli waris.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, pihaknya telah mempertemukan antara pengelola makam, Forum Komunikasi Masjid Mushala Mojo (FKMMM), dengan keluarga ahli waris.

"Itu sebenarnya sudah disampaikan dan merupakan salah satu aturan-aturan yang dijelaskan. Seharusnya ketika warga atau keluarga menginginkan dimakamkan di situ ya mengikuti apa yang sudah diatur yayasan tersebut," katanya, Rabu (22/9/2021).

Dari hasil pertemuan itu, kata Wahyu, kedua belah pihak sudah saling mengerti soal aturan di kompleks pemakaman itu.

"Tentu kita dorong untuk penerapan restorative justice. Karena ini masalah mungkin perjanjian dari pihak keluarga belum paham akan hal itu. Tapi sebenarnya itu sudah menjadi aturan untuk dimakamkan di tempat itu," katanya.

Kondisi sejumlah nisan

Menurut kesaksian salah satu penggali makam, Marikun (59), perusakan batu nisan di pemakaman muslim sudah terjadi sekitar tiga bulan.

Marikun mengaku tak tahu siapa dan mengapa pelaku merusak batu-batu nisan di makam tersebut.

"Tahu-tahu sudah hancur seperti itu. Jadi yang merusak malam atau apa tidak tahu. Padahal, tiap hari gali makam di sini," katanya di sela-sela menggali makam di pemakaman itu. 

Marikun mengungkapkan, selama ini makam-makam di pemakaman muslim hanya diberikan tanda berupa nomor urut.

"Dari dulu hanya dikasih tenger (tanda) seperti ini (nomor urut). Ada warga (ahli waris) kepengin dikasih yang bagus seperti itu (batu nisan). Mungkin ada warga lain yang tidak suka," ungkap dia.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/053500678/di-balik-kasus-perusakan-batu-nisan-pemakaman-muslim-di-sukoharjo-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke