Salin Artikel

Sejumlah Batu Nisan di Pemakaman Muslim Sukoharjo Diduga Dirusak

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Sejumlah batu nisan di pemakaman muslim Desa Wonosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga dirusak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa batu nisan terlepas dari gundukan makam.

Batu nisan itu ada yang kondisinya sudah hancur dan terbelah.

Menurut penuturan penggali makam, Marikun (59), perusakan batu nisan di pemakaman muslim sudah terjadi sekitar tiga bulan.

Marikun mengatakan, tidak mengetahui siapa yang merusak batu nisan makam tersebut.

Sebab, batu nisan yang tertancap di beberapa makam diketahui sebagian sudah lepas dan rusak.

"Tahu-tahu sudah hancur seperti itu. Jadi yang merusak malam atau apa tidak tahu. Padahal, tiap hari gali makam di sini," katanya di sela-sela menggali makam di pemakaman muslim Polokarto, Sukoharjo, Rabu (22/9/2021).

Marikun mengungkapkan, selama ini makam-makam di pemakaman muslim hanya diberikan tanda berupa nomor urut.

"Dari dulu hanya dikasih tenger (tanda) seperti ini (nomor urut). Ada warga (ahli waris) kepengin dikasih yang bagus seperti itu (batu nisan). Mungkin ada warga lain yang tidak suka," ungkap dia.

Pengurus Forum Komunikasi Masjid Mushala Mojo (FKMMM) selaku pengelola pemakaman muslim Polokarto Supriyanto mengatakan, peristiwa perusakan makam sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu.

Namun, baru mencuat setelah ada ahli waris yang melakukan takziah mengetahui batu nisan yang ada di makam keluarganya ikut dirusak.

"Kebetulan (ahli waris) ketemu saya sudah saya beri penjelasan kalau ini kejadian sudah sekitar tiga bulan yang lalu," terang dia.

Sampai dengan saat ini, lanjut Supriyanto, belum tahu siapa pelaku dibalik perusakan batu nisan di pemakaman muslim.


Supriyanto mengatakan, kejadian perusakan batu nisan makam di pemakaman muslim baru pertama kali terjadi.

"Kita belum tahu siapa pelakunya karena ini tidak ada saksi mata yang melihat kejadian itu," terang dia.

Merujuk pada papan persyaratan pemakaman yang terpasang di sekitar makam, ahli waris dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dalam bentuk apa pun dan dilarang mengijing kubur serta memberi nama orang yang meninggal.

"Sebetulnya untuk yang dilarang itu mendirikan bangunan, mengijing. Kalau batu nisan itu tidak masuk kategori kijing atau bangunan. Apalagi nisannya itu isinya hanya angka nomor tanda bahwa yang bersangkutan dimakamkan sesuai dengan urutan nomor itu," terang dia.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, pemakaman muslim Polokarto dikelola oleh FKMMM.

Dari yayasan, katanya, sudah membuat aturan warga yang dimakamkan di pemakaman muslim tidak boleh mendirikan nisan dan lain-lain.

"Itu sebenarnya sudah disampaikan dan merupakan salah satu aturan-aturan yang dijelaskan. Seharusnya ketika warga atau keluarga menginginkan dimakamkan di situ ya mengikuti apa yang sudah diatur yayasan tersebut," katanya.

Mengenai kejadian perusakan batu nisa di pemakaman itu, Wahyu mengatakan, telah mempertemukan antara pengurus pemakaman muslim dengan warga yang komplain batu nisan ahli warisnya dirusak.

"Kemarin sudah saya dorong untuk diadakan diskusi, komunikasi, kedua belah pihak sudah saling mengerti," ungkap Wahyu.

"Tentu kita dorong untuk penerapan restorative justice. Karena ini masalah mungkin perjanjian dari pihak keluarga belum paham akan hal itu. Tapi sebenarnya itu sudah menjadi aturan untuk dimakamkan di tempat itu," sambung dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/190527078/sejumlah-batu-nisan-di-pemakaman-muslim-sukoharjo-diduga-dirusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke