Salin Artikel

Polisi Bongkar Makam DS, Kakak Bocah 6 Tahun Korban Ilmu Hitam di Gowa

GOWA, KOMPAS.com - Polisi membongkar makam DS (22), kakak AP (6) bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Makam DS yang berada di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong ini dibongkar tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

Pembongkaran makam DS atas permintaan penyidik Polres Gowa berdasarkan pengembangan dari kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya.

Dari hasil otopsi jenazah DS, tim forensik menemukan kejanggalan pada jenazah korban dengan ditemukan dugaan bekas tanda-tanda kekerasan.

"Kalau tanda-tanda kekerasan iya kami menemukan di beberapa titik pada jenazah korban. Namun, untuk hasil pastinya kami belum bisa mempublikasikan," kata tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel dr Denny kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil otopsi ini kami masih menunggu dari tim forensik, dan hasil ini sangat menentukan hasil penyelidikan selanjutnya," kata Boby.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat sejumlah warga baru saja menghadiri pemakaman DS dan mendengar jeritan AP meminta tolong pada Rabu (1/9/2021).

AP kemudian dievakuasi paksa oleh petugas meski mendapat perlawanan dari para pelaku.

Sementara DS diduga tewas usai dicekoki dua liter garam dalam ritual ilmu hitam yang dilakukan kedua orangtuanya.

Polisi dalam kasus ini telah menetapkan empat orang tersangka yakni, kedua orangtua, paman, dan kakek korban.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/061500878/polisi-bongkar-makam-ds-kakak-bocah-6-tahun-korban-ilmu-hitam-di-gowa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke