Salin Artikel

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Fakta Baru Terkuak

SEMARANG, KOMPAS.com - Reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang kepada juniornya digelar di Mapolrestabes Semarang, Kamis (6/9/2021).

Kelima tersangka yang merupakan senior korban dihadirkan dalam reka ulang tersebut. Kelimanya yakni, AR (25), AA (25), AJ (23), CRB (22), dan BD (22).

Selain itu, dihadirkan pula 15 saksi yaitu teman satu angkatan korban yang berkumpul di tempat kejadian di Mess Indo Raya, Jalan Genuk Krajan pada 6 September lalu.

Ada 20 adegan penganiayaan yang diperlihatkan hingga menyebabkan kematian taruna PIP Semarang, Zidan Muhammad Faza (21).

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi mengatakan, dalam reka ulang itu ditemukan fakta baru yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ada temuan baru, awalnya pelaku mengaku memukul sekali dengan tangan. Dengan ini terbukti ada tambahan pukulan menggunakan kaki dan lutut tidak hanya di perut tapi juga di dada," kata Agus kepada wartawan, Kamis

Setelah kejadian itu, para senior dan junior yang berkumpul di mess itu panik ketika korban jatuh setelah dipukul CRB sehingga langsung di bawa ke RS Roemani Semarang.

Sekadar diketahui, pada 11 September 2021 para senior itu seharusnya diwisuda.

Oleh karena itu, kuasa hukum tersangka, Suseno berharap, Kemenhub yang menaungi PIP Semarang tetap memberikan ijazah kelulusan para tersangka.

"Saya berharap dari Kementerian Perhubungan bisa bantu agar ijazah tetap diberikan. Proses hukum berjalan, tapi jangan hapus masa depan mereka," kata Suseno.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima pelaku kasus pemukulan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang mengakibatkan kematian.

Lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu merupakan rekan satu angkatan yang merupakan para senior korban.

Mereka mengundang para juniornya sebanyak 15 orang untuk berkumpul dan berbaris sebagai tradisi pembinaan.

"Para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang untuk dilakukan semacam pembinaan, tradisi senior ke junior mereka. Lokasi tidak di kampus, tepatnya di mess. Pembinaan yg dilakukan dengan kekerasan. Para junior dilakukan pemukulan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, CRB memukul korban paling terkahir hingga tergeletak.

"Saat menerima laporan, yang bersangkutan ini ingin menanggung semua akibatnya. Sehingga dibuat cerita terjadi senggolan," katanya.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku Caesar terkait peristiwa tersebut.

Diakui pelaku pemukulan itu terjadi karena tersenggol sepeda motor korban yang berboncengan dengan rekannya di Jalan Tegalsari.

Korban dipukul di bagian dada hingga terjatuh dan dilarikan ke RS Roemani namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah tim Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan penelusuran, ternyata Caesar yang telah ditetapkan tersangka ini memberikan keterangan palsu alias rekayasa.

"Dari proses penanganan diketahui bahwa keterangan yang disampaikan adalah rekayasa. Tidak ada kejadian senggolan atau tabrakan seperti yang disampaikan," ungkapnya.

Dari proses olah tempat kejadian perkara polisi, warga sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV pada waktu kejadian juga tidak ditemukan peristiwa itu terjadi di lokasi yang disebutkan pelaku.

Selain itu, dari rekaman CCTV rumah sakit semakin menguatkan bahwa diketahui yang mengantar korban bukan hanya CRB, namun ada juga rekan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/144911178/polisi-gelar-reka-ulang-kasus-pembunuhan-taruna-pip-semarang-fakta-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke