Salin Artikel

Bioskop di Sleman Kembali Beroperasi, Hanya untuk Pengunjung dari Zona Hijau

Dibukanya kembali bioskop ini tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) No 28/Instr/2021 tentang PPKM level 3 hingga 20 September mendatang.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pengelola dari bioskop XXI di beberapa mall sudah menyampaikan pemberitahuan uji coba.

"Beberapa tempat sudah mulai uji coba dari Selasa," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/09/2021).

Kustini menyampaikan, pada prinsipnya bioskop diperbolehkan dibuka asal protokol kesehatan di setiap lokasi benar-benar dijaga.

"Seperti yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan, kita memperbolehkan. Asal SOP dan penerapan protokol kesehatannya benar-benar dilakukan," ungkapnya.

Menurut Kustini pengelola bioskop harus menyusun dan memiliki standar operasional prosedur untuk mengantisipasi kerumunan. Selain itu adanya tanda di kursi pengunjung untuk jaga jarak.

Harus disediakan pula tempat cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lainnya.

"Sama dengan pembukaan tempat wisata dan mall kemarin. SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru," tandasnya.

Selain itu pengelola bioskop juga harus memiliki QR Code untuk mengecek aplikasi peduli lindungi pengunjung.

Pengecekan QR Code aplikasi peduli lindungi antara bioskop dengan mall terpisah.

Selain itu, Kustini meminta agar pengunjung yang bisa masuk ke bioskop adalah yang masuk kategori hijau.

"Aplikasi peduli lindungi itu wajib. Dan harus kategori hijau. Yang (kategori) lain belum diperbolehkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/141557778/bioskop-di-sleman-kembali-beroperasi-hanya-untuk-pengunjung-dari-zona-hijau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke