Salin Artikel

Status Plt 13 Kepala Dinas Pemkab Jember Diperpanjang, Ini Alasannya

Sejumlah pelaksana tugas itu menjabat sebagai kepala dinas pariwisata, dinas perhubungan, BPBD, dinas sosial, dinas pertanian, dinas pendidikan, dan lainnya.

Para pejabat yang berstatus plt itu pertama kali dilantik pada Maret 2021 dengan masa jabatan tiga bulan. Pada Juni, masa jabatan sejumlah plt kepala dinas itu kembali diperpanjang tiga bulan.

Masa jabatan para pelaksana tugas itu habis pada 9 September 2021. Kini, Bupati Jember kembali memperpanjang masa jabatan mereka selama tiga bulan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno menjelaskan, perpanjangan status plt tersebut dilakukan karena tak mudah melantik pejabat definitif.

“Memang prosesnya panjang sekali untuk mengisi jabatan eselon II,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Rabu (15/9/2021).

Menurut dia, perpanjangan status Plt tersebut masih satu rangkaian dari awal. Pemkab Jember sudah melakukan uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat. Hasilnya sudah didapatkan dan diusulkan pada KASN pada 13 September 2021 agar medapatkan persetujuan.

Namun rekomendasi dari KASN tersebut masih belum keluar sehingga Pemkab Jember harus menunggu untuk melantik pejabat definitif.

“Begitu mendapatkan hasil rekomendasi, kami lakukan pelantikan,” ucap dia.

Menurut Suko, ada 13 kepala dinas yang mengikuti uji kompetensi. BKPSDM Jember mengaku sudah berkonsulitasi secara lisan terkait perpanjangan masa jabatan plt ini kepada Pemprov Jawa Timur.

“Kami sampaikan kondisinya seperti ini, proses belum selesai, agar tidak terjadi kekosongan, kami Plt kan lagi,” ucap dia.

Sebelumnya, DPRD Jember mendesak bupati segera melantik pejabat definitif di sejumlah dinas pada rapat paripurna, Kamis (9/9/2021). Tujuannya, agar layanan publik berjalan lancar dan mampu mewujudkan serapan anggaran yang memadai.

“Hari ini, masih kami lihat serapan anggaran itu sangat rendah dan berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember Dogol Mulyono.

Dogol mencontohkan, di lingkungan Dinas Pendidikan, banyak jabatan kepala sekolah yang berstatus Plt dan rangkap jabatan. Hal itu sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pendidikan di Jember.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/152503178/status-plt-13-kepala-dinas-pemkab-jember-diperpanjang-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke