Salin Artikel

Beroperasi Saat PPKM Level 3, 5 Tempat Hiburan Malam di Kota Blitar Ditutup Sementara

Personel gabungan operasi yustisi menindak tegas lima tempat hiburan di Kota Blitar yang kedapatan beroperasi pada Sabtu malam (11/9/2021).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar Agus Suherli mengatakan, tim gabungan menutup sementara lima tempat hiburan malam itu. Mereka dinilai menyalahi aturan PPKM.

"Mendapati tempat-tempat hiburan tersebut masih buka. Maka kami langsung lakukan penindakan," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/9/2021).

Penindakan yang dimaksud, ujar Agus, adalah meminta pengelola menutup sementara kegiatan usaha dan menjatuhkan sanksi tipiring.

Kelima tempat hiburan merupakan kafe yang berada di Jalan Melati, Jalan Semeru, Jalan TGP, dan Bendogerit.

Agus menceritakan, saat penindakan, petugas meminta pengelola menghentikan kegiatan dan pengunjung diminta pulang.

Menurut Agus, lima tempat hiburan malam itu telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Namun, petugas menindak mereka karena melanggar pembatasan jam operasional.

"Kami menggelar operasi sekitar pukul 22.00 WIB dan lima tempat hiburan itu masih buka. Sesuai Inmendagri, PPKM Level 3 memperbolehkan tempat usaha buka hingga maksimal pukul 21.00 WIB," jelasnya.


Apalagi, kata Agus, Satgas Covid-19 Kota Blitar belum mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi selama PPKM level 3.

"Inmendagri memang tidak tegas melarang, tapi kami di Kota Blitar memutuskan untuk tidak memperbolehkan tempat hiburan beroperasi. Sama seperti tempat wisata yang belum boleh buka," ujarnya.

Agus meminta kesadaran masyarakat termasuk pelaku usaha terkait untuk mematuhi ketentuan yang ada.

Tujuan dari pelarangan tempat hiburan malam beroperasi, kata Agus, agar status PPKM Kota Blitar bisa segera turun ke level 2. 

"Memang kita sudah turun ke level 3 namun tetap kita perketat agar turun lagi ke level 2. Di level 2 nanti ada kelonggaran-kelonggaran," ujarnya.

Setelah lebih dari 2 bulan menetapkan PPKM Level 4 sejak awal Juli, Senin (6/9/2021) status PPKM Kota Blitar turun ke level 3.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/12/130507178/beroperasi-saat-ppkm-level-3-5-tempat-hiburan-malam-di-kota-blitar-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke