Salin Artikel

Soal Penyelesaian Pembayaran Lahan di Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB: Kita Coba Akan Membantu

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengakui ada kendala keuangan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kemudian berdampak pada penyelesaian pembayaran lahan enclave di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang saat ini dikelola oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Memang ada masalah dengan kondisi keuangan kita di BUMN, termasuk di ITDC," kata Zul saat mendampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengunjungi sirkuit Mandalika, Sabtu (11/9/2021)

Kendati demikian, Zul optimistis penyelesaian pembayaran lahan akan segera selesai, dengan cara memfungsikan keuangan melalui Bank NTB.

"Kita coba akan membantu dengan Bank NTB, saatnya kita membantu mengoptimalkan fungsi keuangan kita, ke berbagai situasi, Insya Allah selesai kok," ungkap Zul.

Hal senada juga dikatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ia optimis penyelesaian terkait lahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara bijak.

"Saya pikir lahan itu sejak sebelum Indonesia merdeka sudah dinamika, Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik-baik," kata Bahlil.

Bahlil memberikan kepercayaan penuh bahwa penyelesaian lahan akan bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB.

"Pak Gubernur ini punya kemampuan yang lebih di atas rata-rata, dalam komunikasi dengan warganya, serahkan ke pada pemerintah daerah yang bisa menyelesaikan," kata Bahlil.


Diberitakan sebelumnya, pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) menanggapi persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolasi di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika.

VP Corporate Secreta ITDC I Made Agus Dwiatmika menerangkan, bahwa dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.

Disampaikannya, lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan, kendati demikian, beberapa warga masih menempatinya.

"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021)

Agus menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran Sirkuit yakni sebanyak lebih dari 40 KK, yang tersebar di lahan HPL maupun lahan enclave.

"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.

Diterangkannya, tiga bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1, dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.


Sementara itu untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis ke pada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.

"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," kata Agus.

Ditegaskan Agus, pihak ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar warga dapat direlokasi sekaligus diberdayakan.

Agus mempersilahkan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung.

Akan tetapi, apabila berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/12/123218878/soal-penyelesaian-pembayaran-lahan-di-sirkuit-mandalika-gubernur-ntb-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke