Salin Artikel

Jadi Bandar Arisan Online, Istri Anggota Brimob di Maluku Tipu Warga hingga Rp 1,2 Miliar

AMBON,KOMPAS.com - CS, seorang istri oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku dilaporkan ke Polres setempat lantaran diduga menipu puluhan orang melalui arisan online.

Sejumlah korban terpaksa melapor ke polisi karena CS diduga menggunakan uang arisan online untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengakuan korban, uang yang digunakan CS jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.

Salah satu korban arisan online, Dessy menuturkan, ia mulai mengikuti arisan online yang ditawarkan terduga pelaku sejak dua bulan lalu.

Menurut Dessy, ia tertarik mengikuti arisan online hingga menyetor uang puluhan juta setelah tergiur keuntungan yang dijanjikan CS.

“Jadi minimal kita setor itu Rp 10 juta. Saya memang tergiur karena kalau setor Rp 10 juta, dua minggu saya akan dapat Rp 15 juta,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (9/9/2021).

Dessy mengaku ia dan puluhan warga lainnya tergiur arisan online yang ditawarkan CS karena terduga pelaku selalu memberikan informasi yang meyakinkan mereka.

“Seperti bukti transfer lalu saldo di rekening dia sering kirim ke kita jadi kita percaya,” ujarnya.

Sebelum melapor ke polisi pada Rabu (8/9/2021), ia dan puluhan warga lainnya sempat mendatangi rumah CS di kawasan Ohoijang, Tual untuk meminta pertanggungjawaban dari CS dan suaminya IR.

Dari video yang beredar, tampak IR suami CS terlihat panik setelah warga mendatangi rumahnya.

IR yang semula duduk bersama istrinya CS di kursi sofa langsung memilih tidur dan menutup wajahnya.

Para anggota arisan online itu juga meminta bantuan dari Danki Brimob untuk memediasi masalah tersebut, namun uang mereka tidak juga kembali.

“Kita ke rumah CS itu hari Minggu malam tanggal 5 September, Pak Danki Brimob dan Wadanki juga datang untuk mediasi, tapi tidak ada jalan keluar sehingga saya terpaksa lapor ke polisi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Tual, Iptu Hamin Siompo membenarkan ada warga yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk diproses hukum.

“Betul ada laporan itu, dan saksi terlapor sudah kita mintai keterangannya,” ujarnya kepada Kompas.com saat dihubungi secara terpisah.

Dari laporan yang diterima, Hamin menuturkan, terduga pelaku telah menggunakan uang yang dikumpulkan puluhan anggota arisan online sebesar Rp 1,2 miliar.

“Uang puluhan anggota yang diduga digunakan terduga pelaku itu sebesar Rp 1,2 miliar sudah dengan bunganya. Saat ini kita sementara lakukan penyelidikan, kita berharap dalam tahap penyelidikan ini terduga bisa mengembalikan uang para anggota itu,” ujarnya.

Hamin menambahkan, apabila terduga pelaku tidak juga mengembalikan uang yang digunakan maka proses hukum akan dilanjutkan.

“Saat ini korban itu ada 56 orang dan ada yang melapor di Polres dan juga di Polsek,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/183803978/jadi-bandar-arisan-online-istri-anggota-brimob-di-maluku-tipu-warga-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke