Salin Artikel

Video Siswa SMP Dikeroyok Siswa SD Viral, Polisi Turun Tangan

Kasus itu kini dalam penyelidikan polisi setelah orangtua korban melayangkan laporan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Bulukumba Bripka Ajis Safri mengatakan, empat orang yang terlibat dalam perundungan itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/9/2021).

"Langkah selanjutnya dengan periksa saksi dan korban. Serta sita hape yang merekam kejadian," kata Ajis saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba AKP Bayu Wicaksono menyebutkan, perundungan ini terjadi pada 26 Agustus 2021 di sekolah korban. 

Akibat perundungan itu, korban mengeluhkan sakit di leher dan badannya.

Orangtua korban belakangan tahu anaknya telah dianiaya setelah video perundungan itu viral, melapor ke polisi.

"Saya ingin agar kasus ini berlanjut ke ranah hukum agar ada efek jera," kata Suharni, orangtua korban.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Akhmad Januaris, mengatakan kasus ini juga sedang diupayakan agar tidak berakhir di ranah hukum.

Apalagi, katanya, antara korban dan perundung merupakan tetangga dan masih punya hubungan kekeluargaan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/181449278/video-siswa-smp-dikeroyok-siswa-sd-viral-polisi-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke