Salin Artikel

Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas Jadi Tersangka

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan CRB (23), pelaku pemukulan terhadap taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka.

Warga Jebres, Solo ini ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang merupakan rekan korban.

Korban ZM (20), warga Jepara sempat dilarikan ke rumah sakit usai dipukul CRB di bagian dada.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku penganiayaan sudah ditetapkan tersangka.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan informasi, hasil visum menunjukkan ada luka memar di bagian ulu hati.

Meski belum ada persetujuan dari keluarga korban terkait hasil otopsi, namun proses hukum tetap berjalan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di luar kampus pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Tegalsari.

Korban saat sedang berboncengan dengan rekannya tidak sengaja menyenggol pelaku.

Pelaku yang tidak terima kemudian memukul korban hingga terjatuh.

Terduga pelaku penganiayaan mahasiswa pelayaran di Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan kepolisian.

Akibat aksi tersebut, korban yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) dilarikan ke RS Roemani, namun nyawanya tidak tertolong.

"Kami mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan menyebabkan kematian," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Selasa (7/9/2021). 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/115142878/senior-pemukul-taruna-pip-semarang-hingga-tewas-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke