Salin Artikel

Satpam Pabrik di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Posisi Sujud

Saat ditemukan oleh rekan kerjanya, S (54) sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi sedang bersujud di atas sajadah dengan sarung dan peci hitam yang masih melekat.

Kapolsek Pedurungan Kompol Asfauri membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Korban ditemukan meninggal dunia oleh rekan kerjanya di pabrik pada Senin malam.

"Korban seharusnya bertugas jaga pada pukul. 22.00 WIB di pos security pabrik. Namun, karena hingga pukul. 22.55 WIB tak kunjung datang rekan kerjanya mengecek ke kamar korban," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Setelah sampai di depan pintu kamar mes, rekan kerjanya sempat mengetuk pintu berulang ulang kali namun tidak ada jawaban.

"Selanjutnya, rekan korban membuka pintu mes kebetulan pintu tidak di kunci, setelah itu melihat posisi korban dalam keadaan sujud," ucapnya.

Kemudian rekannya membangunkan korban dengan cara memanggil nama korban akan tetapi korban tidak kunjung bangun.


Lalu saat tubuh korban di pegang ternyata sudah dalam keadaan kaku.

"Selanjutnya rekannya memberitahu kepada kedua rekan lainnya kalau korban sudah meninggal dunia. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pedurungan," ungkapnya.

Usai mendapati laporan, petugas melakukan olah TKP.

Selanjutnya petugas menghubungi tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pedurungan untuk di lakukan tes swab.

"Korban dalam keadaan meninggal dunia diduga karena sakit karena tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan," ujarnya

Pihak keluarga telah menerima atas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan sehingga tidak diotopsi.

Jenazah korban diketahui dibawa oleh keluarga ke Kelurahan Dempet, Demak untuk dimakamkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/194944578/satpam-pabrik-di-semarang-ditemukan-meninggal-dunia-dalam-posisi-sujud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke