Salin Artikel

Giliran Wabup dan Anggota DPRD Bintan Diperiksa KPK

Hari ini, Selasa (7/9/2021), giliran Wakil Bupati Bintan periode 2016-2021 Dalmasri yang diperiksa sebagai saksi di Mapolres Tanjungpinang yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Saksi lainnya yang akan diperiksa adalah anggota DPRD Kabupaten Bintan, M Yatir yang akrab disapa Daeng Yatir.

Kemudian, Yulis Helen Romaidauli yang merupakan Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Berikutnya, Ganda Tua Sihombing yang merupakan wiraswasta dari PT Tirta Anugerah Sukses.

Kemudian, yang terakhir adalah Mulyadi Tan yang juga wiraswasta dari PT Nano Logistic.

“Total hari ini ada lima saksi yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, dan semuanya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang, Kepri,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (7/9/2021).

Ali mengatakan, pemeriksaan ini terkait Bupati Bintan Apri Sujadi, tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bobby Jayanto yang merupakan anggota DPRD Kepri.

Kemudian, Budianto yang merupakan seorang wiraswasta di Tanjungpinang; Aman yang merupakan Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama, dan PT Karya Putri Makmur.

Kemudian, Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan (cabang Tanjungpinang); dan Agus, Direktur CV Three Star Bintan sejak 2009.

Berikutnya, Setia Kurniawan yang merupakan Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan.

Adapun selain Apri Sujadi, tersangka lainnya adalah Pelaksana tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/111804678/giliran-wabup-dan-anggota-dprd-bintan-diperiksa-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke