Salin Artikel

Ditanya Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio, Kapolda Sumsel yang Baru: Saya Pelajari Dulu...

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto, saat dikonfirmasi terkait kasus Heriyanti, mengaku akan lebih dulu mempelajari laporan tersebut.

Sehingga, nasib anak bungsu Akidi Tio itu akan diputuskan.

"Saya belum pelajari lebih lanjut kasusnya, akan saya pelajari dulu," kata Toni kepada wartawan saat berada di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (6/9/2021).

Sejauh ini laporan kasus Heriyanti yang diterima oleh Polda Sumatera Selatan ada dua laporan.

Pertama soal bantuan Covid-19 Rp 2 triliun dan kedua merupakan penipuan Rp 2,5 miliar yang dilaporkan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza. 

Namun, Toni pun masih enggan memberikan kejelasan secara gamblang terkait dua kasus tersebut.

"Nanti akan disampaikan Kabid Humas terkait tindak lanjutnya," ujar Kapolda.

Dua penyelidikan untuk Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp 2 triliun itu.

Heriyanti pun sempat diperiksa polisi, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp 2 triliun.

Selain itu, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan juga melaporkan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelepan sebesar Rp 2,5 miliar.

Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, yakni Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) kemarin di Polda Sumatera Selatan.


Duduk perkara dugaan kasus penipuan dokter oleh Heriyanti

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.

Menurut Rangga, pada Mei 2019 Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi di bidang ekspedisi miliknya.

Siti pun dijanjikan mendapat  keuntungan 10-12 persen setiap bulan. Diawal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp 400 juta.

Lantaran mendapatkan keuntungan dari investasi itu,  Siti kembali menambah investasinya hingga total Rp 1,8 miliar.

"Setelah enam bulan berjalan, perjanjian untuk keungan itu mulai macet. Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang Rp 500 juta ke klien kami dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi," kata Rangga lewat pesan singkat, Kamis (19/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/183425978/ditanya-soal-kasus-sumbangan-rp-2-triliun-anak-akidi-tio-kapolda-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke