Salin Artikel

Kerangka Manusia Tertutup Kain di Hutan Banyuwangi Akhirnya Dievakuasi, Butuh Waktu 5 Hari

Lokasi yang jauh dan medan sulit membuat tim SAR gabungan baru bisa mengevakuasi mayat itu setelah lima hari.

"Alhamdulillah, kita berhasil mengevakuasi kerangka tersebut. Tadi malam, Minggu (5/9/2021) sudah kita bawa ke ruang jenazah RSUD Blambangan," kata Kapolsek Licin Iptu Dalyono saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Dalyono mengatakan, ada dua tim yang diterjunkan untuk mencari dan mengevakuasi kerangka.

Tim pertama sempat gagal menemukan lokasi jenazah dan pulang dengan tangan kosong.

Beruntung tim kedua berhasil menemukan kerangka tersebut.

Ia mengatakan untuk evakuasi, medan yang dilalui berupa perbukitan dan jurang. Kemudian diputuskan untuk memutar meski jaraknya lebih jauh.

"Setidaknya ada delapan bukit dan sembilan sungai. Akhirnya kita ambil jalur memutar, menuju Dusun Plampang, Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. Sekitar jam 22.30 Minggu malam, Tim evakuasi tiba di titik penjemputan," kata dia.

Setelah dievakuasi, kerangka manusia itu dibawa ke ruang jenazah RSUD Blambangan untuk keperluan identifikasi.


Pemeriksaan awal diketahui kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 76 tahun.

Kerangka manusia itu awalnya ditemukan tim pemasangan penanda batas di kawasan hutan lindung Perhutani, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Senin (30/8/2021).

Kerangka itu ditemukan di kawasan antara cagar alam dan hutan lindung perhutani wilayah barat Banyuwangi. Saat itu, tim penanda tapal batas itu berjumlah lima orang.

Kerangka itu ditemukan kurang lebih empat kilometer dari jalan raya dengan kondisi kontur kawasan jurang terjal. Setelah menemukan, mereka melaporkannya ke Polsek Licin.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/175809478/kerangka-manusia-tertutup-kain-di-hutan-banyuwangi-akhirnya-dievakuasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke