Salin Artikel

Pemkab Gianyar Bayar Insentif Nakes Usai Bupati Kena Tegur Mendagri

GIANYAR, KOMPAS.com - Sebanyak 2.162 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Gianyar, Bali akhirnya menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Insetif tersebut diberikan usai Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui surat resmi perihal keterlambatan pencairan insentif nakes.

"Sudah dibayarkan, realisasinya sudah 48 persen. Itu insentif dari Januari sampai Juni," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Komang Upeksa saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Upeksa menyebut, seluruh pembayaran itu nantinya akan terus berproses hingga terealisasi 100 persen.

Pihaknya juga sudah bersiap untuk merealisasikan insentif nakes untuk Juli dan Agustus.

"Jadi untuk nakes yang sudah menerima insentif dari Januari sampai dengan Juni 2021 itu sebanyak 2.162 orang dengan besaran nilai Rp 12.320.535.990," kata dia.

Adapun rincian penerima insentif tersebut yakni dokter spesialis sebanyak 148 orang dengan nilai Rp 1.311.428.603 dan dokter umum dan gigi sebanyak 209 orang dengan nilai Rp 1.433.571.486.

Selain itu, ada bidan serta perawat sebanyak 957 orang dengan nilai Rp 5.623.392.976 dan petugas lainnya sebanyak 848 orang dengan nilai Rp 3.952.142.925.

"Ini akan bertahap, kalau sudah melakukan pelayanan, diinput, dan dilaporkan oleh rumah sakit atau puskesmas, Dinas Kesehatan siap bayar," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito menegur 10 kepala daerah terkait pencairan insentif nakes daerah termasuk bupati Gianyar. 

Teguran tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 untuk wali kota Padang, wali kota Bandar Lampung, wali kota Pontianak, wali kota Langsa, dan wali kota Prabumulih.

"Serta lima bupati, yakni bupati Nabire, bupati Madiun, bupati Gianyar, bupati Penajam Paser Utara, dan bupati Paser," kata Tito dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/145431278/pemkab-gianyar-bayar-insentif-nakes-usai-bupati-kena-tegur-mendagri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke