Salin Artikel

Pengantar Jenazah yang Rusak Mobil Warga di Makassar Ditangkap

Pelaku berinisial MS (18) merupakan pelajar SMA.

"Hasil interogasi, MS mengakui dan membenarkan telah melompat naik di atas mobil lalu memukul kaca depan mobil menggunakan helm pink," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021) malam.

Fathur mengatakan, dalam kasus perusakan ini ada lima orang yang diperiksa.

Namun, hanya MS yang dianggap memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, mobil milik Arnis Taufiq dirusak rombongan pengantar jenazah yang hendak ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang.

Perusakan itu terjadi pada Rabu (1/9/2021) siang di perempatan lampu merah Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Saat itu korban sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar hendak ke Kabupaten Maros.

Kala Arnis berhenti di lampu merah BTP Makassar, melintas rombongan pengantar jenazah dari arah belakang.


Rombongan langsung memukul mobil korban, padahal sudah hendak menepi.

Akibatnya, mobil Arnis mengalami kerusakan di antaranya kaca depan dan spion pecah.

Perusakan yang dilakukan rombongan pengantar jenazah di Makassar bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya, rombongan pengantar jenazah juga pernah merusak Gerbang Tol Reformasi pada April 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rusak Mobil Warga saat Antar Jenazah, Pelajar di Makassar Ditangkap Tim Jatanras.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/05/210210678/pengantar-jenazah-yang-rusak-mobil-warga-di-makassar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke