Salin Artikel

Perseteruan Bupati dan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra: Pintu Damai Sudah Tertutup

Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan sebuah video ke grup WhatsApp yang dinilai berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Keduanya dipanggil polisi, Selasa (7/9/2021) untuk hadir dalam mediasi di Mapolda Sumbar.

Ketua DPRD Solok Dodi Hendra mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kita siap datang. Kita memberi apresiasi kepada Polda Sumbar yang sudah memfasilitasi mediasi itu. Kita sangat menghormati itu," kata Dodi Hendra yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Hanya saja, kata Dodi, dirinya sudah sangat terluka karena penyebaran video tersebut telanjur berimbas kepada keluarga, lembaga, partai, dan masyarakat luas.

Dodi menyebutkan, pintu damai sudah tertutup sehingga proses hukum harus berjalan.

"Ini masalah pribadi saya, yang diserang adalah pribadi saya. Namun imbas dari penyerangan ini sudah sangat luas, bukan hanya terhadap pribadi saja, tapi juga terhadap partai, lembaga, masyarakat dan mental keluarga saya," kata Dodi.

Sehingga dia menginginkan aparat hukum bekerja tanpa ada intervensi.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda akan dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumbar.

Pemanggilan tersebut terkait perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra yang melaporkan kasus pencemaran nama baik.

"Betul. Kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021) untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Kasus tersebut berawal dari pengaduan Dodi Hendra pada 15 Juli 2021 lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya adalah admin grup WA tersebut.

"Kita panggil untuk mediasi. Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Satake.

Satake mengakui Polda Sumbar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Sudah ada 5 saksi yang diperiksa terkait kasus itu," jelas Satake.

Sementara itu kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita juga memberi apresiasi terhadap langkah yang diambil Polda untuk memediasi," kata Suharizal.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/193200578/perseteruan-bupati-dan-ketua-dprd-solok-dodi-hendra-pintu-damai-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke