Salin Artikel

Video Tausiahnya soal Pernikahan Viral dan Diapresiasi Menag, Ini Sosok Penghulu KH Anas Fauzie

Sejumlah cuplikan video ceramahnya saat acara pernikahan, viral dan mendapat respons positif.

Bahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut me-retweet akun yang mengunggah cuplikan ceramah Anas melalui akun Twitternya, @YaqutCQoumas.

Materi ceramah Anas yang di-retweet oleh Menag Yaqut adalah tentang sosok ibu. Pesan menyentuh itu ditujukan untuk mempelai yang sedang melangsungkan akad nikah.

Sosok Anas Fauzie

Anas merupakan seorang penghulu di Kementerian Agama.

Saat ini, ia sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lowokwaru, Kota Malang.

Karena posisinya itu, Anas kerap menghadiri acara pernikahan, terutama di tempatnya bertugas.

Anas mengatakan, dia menjabat sebagai kepala KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten Malang sejak tahun 2009.

Mulai dari Kepala KUA Singosari, KUA Kromengan, KUA Gondanglegi, KUA Poncokusumo dan KUA Pujon-Ngantang.

Pada 4 Juli 2017, Anas dipindah ke lingkungan Kemenag Kota Malang. Yakni menempati posisi sebagai Kepala KUA Lowokwaru Kota Malang.

"Dimutasi ke Kecamatan Lowokwaru pada tanggal 4 Juli 2017," kata Anas di kediamannya di Jalan Jembawan XII 3K nomor 30 Sawojajar 2, Malang, Jumat (3/9/2021) malam.

Dia berusaha untuk memberikan materi ceramah yang disampaikan dengan model berbeda.

Sebab menurutnya, acara pernikahan adalah acara penuh kebahagiaan. Sehingga, materi ceramah yang disampaikannya juga harus bernada bahagia.

"Mereka sedang merasakan suasana yang gembira, senang. Mereka datang karena ingin menyaksikan pernikahan. Ada pula yang karena ikut mengayubagyo. Semuanya untuk senang," katanya.

Karena itu, ketika dirinya memberikan tausiah, dia menyampaikannya dengan model interaktif.

Caranya, tausiah ditujukan kepada mempelai meskipun tema tausiahnya umum.

Sesekali, di sela tausiah itu, terselip canda. Sesekali pula, tausiah yang disampaikannya membuat haru seluruh yang datang.

Hal itu yang menyebabkan cuplikan video ceramahnya viral di media sosial.

"Mereka datang ke tempat itu bukan untuk pengajian. Niatnya saja bukan untuk pengajian maka kita setting bagaimana materi pengajian tidak terasa mengganggu niat yang datang itu," katanya.

"Maka model dan gaya seperti itu lah yang kemudian saya ambil. Tidak karena jenakanya saja, bukan karena lucunya saja. Tapi dialog dua sisi, antara penghulu dengan manten atau penghulu dengan masyarakat yang menyaksikan menjadi hal yang menyenangkan," jelasnya.

Anas bisa melakukan itu karena aktivitasnya sebagai penceramah di sela kesibukannya menjadi penghulu. Sehingga materi keagamaan yang disampaikan terasa menyenangkan.

Melihat kondisi

Meski begitu, tidak setiap saat dia menyelipkan tausiah ketika menghadiri akad nikah. Jika kondisi tidak memungkinkan, dia hanya menikahkan saja.

Namun jika kondisi memungkinkan, dia menyelipkan tausiah di sela akad nikah tersebut.

"Saya biasanya melihat situasi. Bila situasinya nyaman diberi materi (tausiah). Bila suasananya kok nggak nyaman, banyak lalu lalang datang tamu di lokasi itu, segera saya cukupkan. Cukup melaksanakan tugas saja," katanya.

Bahkan terkadang, dia harus memberi tausiah yang lama jika pihak keluarga mempelai memintanya.

"Bahkan ada pula yang harus saya beri materi agak panjang karena permintaan keluarga," katanya.

Undangan itu bahkan datang dari Samarinda, Banjarmasin dan Tuban.

Namun, banyak undangan itu yang ia tolak karena waktunya berbenturan dengan tugasnya sebagai penghulu.

"Kalau yang ngundang saya harus tahu waktu. Di luar jam dinas iya saya bisa. Tapi kalau jam dinas tidak boleh," katanya.

Sementara itu, jika yang mengundangnya dalam kapasitas sebagai penghulu, Anas hanya menerima untuk undangan yang menjadi area tugasnya

Sebab, di setiap kecamatan sudah ada penghulunya masing-masing.

"Kalau ada undang, saya tetap memberikan jawaban yang bisa menjadi paham. Bahwa penghulu itu ditugaskan di setiap kecamatan. Dari situ hal-hal yang sifatnya harus kesana kemari itu tidak bisa. Karena sudah per kecamatan masing-masing. Apalagi sampai luar kota dan lain-lain tidak boleh. Di masing-masing kota sudah ada penghulunya masing-masing di setiap kecamatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/153948078/video-tausiahnya-soal-pernikahan-viral-dan-diapresiasi-menag-ini-sosok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke