Salin Artikel

Polda Kalbar Ungkap Dugaan Pemicu Aksi Massa Rusak Masjid Ahmadiyah dan Bakar Bangunan di Sintang

KOMPAS.com - Aksi perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga dipicu soal tempat ibadah JAI yang tak segera dibongkar.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles kepada wartawan, Jumat (3/9/2021), dilansir dari Tribunnews.

Selain perusakan, massa juga membakar bangunan yang ada di belakang tempat ibadah tersebut.

Ratusan aparat gabungan TNI dan Polri pun segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.

Sementara itu, dari penyelidikan polisi, penyerangan dilakukan lebih kurang oleh 200 orang.

Donny menjelaskan, saat ini Polda Kalbar sudah mengirim tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya memastikan, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara para anggota JAI sudah diamankan aparat keamanan.

"Sudah ada tim untuk menangani kasus perusakannya. Tidak ada korban jiwa, kalau warga Ahmadiyah sudah diamankan oleh personil kita sejak Agustus lalu," tukasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan mengakui ada laporan dari warga soal aktivitas pembangunan tempat ibadah secara permanan oleh anggota JAI di Desa Balai Harapan.

Lalu, dengan alasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Pemkab Sintang meminta aktivitas pembangunan itu dihentikan.

Keputusan itu, menurut Kurniawan, juga sudah sesuai dengan surat Bupati Sintang atas arahan dari Gubernur Kalbar.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Pemkab Sintang juga meminta anggota JAI mematuhi keputusan itu.

"Maka diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas dalam aktivitas dan bentuk apapun tanpa izin pemerintah," katanya.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Perusakan Masjid di Kalbar Diduga Karena Massa Kecewa, Ini Penjelasannya

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/182040178/polda-kalbar-ungkap-dugaan-pemicu-aksi-massa-rusak-masjid-ahmadiyah-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke