Salin Artikel

Sumut Akhirnya Bebas dari Zona Merah Covid-19

Dengan demikian, tidak ada daerah dengan kategori risiko tinggi penularan virus corona.

Keterangan tersebut dikutip Antara, dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, pada Kamis (2/9/2021).

Disebutkan bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba dan Simalungun, kini masuk kategori zona oranye atau tingkat risiko sedang.

Kemudian, daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye yakni, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, dan Labuhanbatu Selatan.

Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhanbatu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah.

Masing-masing yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, dan Batubara.

Kemudian, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/134309978/sumut-akhirnya-bebas-dari-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke