Salin Artikel

Video Viral Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Begini Kronologinya

BLORA, KOMPAS.com - Sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistiyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu.

"Itu kejadiannya tanggal 20 Agustus lalu," ucap Djoko Sulistiyono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, kronologi bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

"ABG mabuk tapi posisinya mereka sudah keluar dari rumah, itu mabuknya di kos-kosan, lanang wedok (laki dan perempuan) mungkin pesta miras termasuk pesta seks, sehingga warga gerah terus sempat ramai, terus memanggil petugas," katanya.

Djoko menambahkan, anggotanya bertindak seperti itu karena pemuda tersebut tidak memberikan penjelasan yang konsisten saat diinterogasi.

"Melihat jawaban ABG tersebut mencla-mencle (omongannya enggak konsisten) karena pengaruh alkohol, nah dia mengatakan 'salah saya, siap ndan salah', karena hilang kendali, terus terjadilah (tendangan itu)," terangnya.

Djoko menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, Satpol PPmenemukan tiga buah senjata tajam yang diduga milik para pemuda tersebut.

"Terus anak-anak ini dibawa ke kecamatan, jadi ada pembinaan dan dipanggil orang tuanya," ujarnya.

Selain itu, oknum satpol PP dan pemuda tersebut juga telah saling memaafkan usai adanya peristiwa tersebut.

"Antara yang ditendang dan menendang ini sudah didamaikan oleh Pak Camat, dia (ABG) juga meminta maaf karena mengaku mabuk waktu itu," terangnya.

Meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, Djoko mengatakan pihaknya tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar kepada pemuda tersebut.

"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu. Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/224353978/video-viral-oknum-satpol-pp-tendang-pemuda-mabuk-di-blora-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke