Salin Artikel

Belajar Tatap Muka Terbatas di Banten, Tanpa Istirahat dan Jajan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani meminta para siswa membawa bekal minum dan makan selama mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dalam aturan PTM terbatas untuk jenjang SMA dan SMK, tidak ada jam istirahat, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, dan kantin sekolah tutup karena rawan penyebaran Covid-19.

"Durasi waktu belajarnya dikurangi, sehingga tidak ada jam istirahat. Siswa disarankan bawa tumbler buat minum, bawa makanan sendiri karena kantin tutup," kata Tabrani kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/8/2021).

Tabrani menjelaskan, pada PTM terbatas, kapasitas jumlah siswa di satu kelas hanya 50 persen atau 17 siswa.

Durasi waktu setiap mata pelajaran selama 35 menit.

Dengan demikian, dalam sehari, siswa berada di sekolah maksimal 3,5 jam, atau dari pukul 07.00 hingga 10.30 WIB.

"Waktu (satu mata pelajaran) juga dikurangi, yang biasanya 45 menit sekarang cukup 30 sampai 35 menit. Supaya anak-anak pulangnya enggak terlalu siang," ujar Tabrani.

Meski PTM terbatas dimulai, orangtua atau wali peserta didik masih dapat memilih anaknya akan belajar di sekolah atau tetap pembelajaran jarak jauh.

"Harus ada persetujuan orangtua, karena meskipun PTM, ini enggak bisa kita lakukan kalau orangtua enggak setuju. Boleh siswa itu enggak masuk sekolah. Tapi sekolah harus memfasilitasi PJJ," kata Tabrani.

Selama dalam kondisi tidak normal, guru memberikan materi pelajaran yang sangat esensial kepada siswa.

Tabrani mencontohkan, seperti di SMK, guru memberikan mata pelajaran produktif seperti paktik yang tidak bisa dilakukan melalui virtual atau daring.

"Yang didahulukan mata pelajaran esensial, mata pelajaran adaptif misalnya mata pelajaran eksak yang memang di situ perlu pendalaman pada saat penyampaian materi dari gurunya," kata Tabrani.

Sekolah pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk mengantisipasi adanya siswa bergejala Covid-19.

Selin itu, berdasarakan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa vaksinasi tidak menjadi keharusan bagi siswa untuk mengikuti PTM terbatas.

"Yang wajib divaksin adalah tenaga pendidik. Siswa tidak wajib vaksin, tapi wajib divaksin kalau memang ada kesempatan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/073147378/belajar-tatap-muka-terbatas-di-banten-tanpa-istirahat-dan-jajan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke