Salin Artikel

Bioskop di Semarang Kembali Diizinkan Beroperasi Terbatas

Namun, ada beberapa yang harus diterapkan pengelola bioskop.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan gedung bioskop diperbolehkan dibuka dengan kapasitas pengunjung 30 persen.

Aturan tersebut juga berlaku di tempat hiburan yang sudah lebih dulu beroperasi saat Kota Semarang menerapkan PPKM Level 3.

"Sangat dimungkinkan (buka) asal mau sampai 30 persen (pengunjung). Kan tempat hiburan di sini bisa buka asal 30 persen," jelas Hendi saat konferensi pers di Balai Kota Semarang, Selasa (31/8/2021).

Namun demikian, saat ini belum ada pengelola bioskop yang mengajukan izin beroperasi.

Hal ini mengingat biaya operasional yang dikeluarkan terlalu besar dengan pembatasan pengunjung yang diberlakukan.

"Belum ada informasinya, sampe sekarang belum ada yang mengajukan izin. Mungkin mereka ngejarnya kalo bisa sampe separuh (50 persen) kalau 30 persen operasionalnya belum nutup," ujarnya.

Selain itu, perubahan aturan PPKM Level 2 ini, kegiatan usaha seperti warung makan, PKL diperbolehkan buka sampai 21.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen.

Mal dan tempat wisata masih dibuka terbatas dengan kapasitas pengunjung 30 persen dan buka sampai 21.00 WIB.


Syarat pengunjung yang masuk harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Dalam Inmendagri yang baru ini ada beberapa yang dilonggarkan terkait dengan masuk mal sekarang engga ada batasan umurnya tapi disyaratkan harus divaksin. Jadi kalau anak-anak karena ada yang belum vaksin kita ikuti aturannya saja," jelasnya.

Sedangkan untuk car free day (CFD) dimungkinkan kembali dibuka dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, Hendi menegaskan masih harus berkoordinasi untuk dapat menyiapkan protokol pengawasan pada area CFD untuk dapat terlaksana dengan baik.

"(CFD) Belum, tapi kemungkinan dalam waktu segera ya, minggu depan mungkin kita bisa buka CFD karena fasilitas olahraga bisa dimungkinkan dibuka di level 2. Pasti kita akan lakukan pembatasan-pembatasan yang erat sekali karena kaitannya dengan ruang publik," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/194249778/bioskop-di-semarang-kembali-diizinkan-beroperasi-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke