Salin Artikel

3 Pejabat Pemkot Solo Jadi Korban Pemerasan Residivis, Korban Diancam lewat Telepon

KOMPAS.com - Tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjadi korban pemerasan seorang pria berinisial AS.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus sama pada Oktober 2017.

Saat melakukan pemerasan terhadap tiga pejabat, yakni KS, TS, dan HW, terduga pelaku mengaku sebagai orang dekat mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Ketika beraksi, AS mengancam ketiga korbannya lewat telepon. Mereka diminta untuk menyerahkan sejumlah uang lewat transfer bank.

“Terduga pelaku mengancam korban dan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku dan telah di transfer kurang lebih 5 kali hingga total keseluruhan Rp 60 juta," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Kasus ini terungkap usai polisi menerima aduan dari T, seorang pejabat utama di Pemkot Solo, pada Jumat (27/8/2021).

Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap AS pada Minggu (29/8/2021). Ia dibekuk di daerah Jebres, Solo, Jawa Tengah.


Djuhandani menjelaskan, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemerasan terhadap KS, TS, dan HW.

Ia menambahkan, modus pelaku yang mengaku kenal dengan mantan Wali Kota Solo hanyalah kebohongan.

"Ada penangkapan orang (pelaku) memeras dan menakut nakuti Kepala Dinas dan mengaku teman dekat Wali Kota Solo sebelum Mas Gibran. Tapi semua yang disampaikan bohong semua," ucapnya.

Kata Djuhandani, AS saat ini sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta.

"Bentuk ancaman secara detail masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Surakarta dan untuk tiga orang korban masih pendalaman," terangnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/060500978/3-pejabat-pemkot-solo-jadi-korban-pemerasan-residivis-korban-diancam-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke