Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka di Surabaya Dimulai 6 September, Jumlah Siswa Maksimal 25 Persen

Rapat virtual ini digelar untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19.

Eri mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Surabaya masuk di level 3 dan diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Meski demikian, Eri akan membuat kebijakan sendiri dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Adapun rencana pelaksanaan PTM untuk SD dan SMP di Surabaya akan dimulai pekan depan.

"Memang di dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kapasitas maksimalnya 50 persen, tapi saya memiliki kebijakan sendiri, saya akan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu. Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan (6/9/2021)," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan, PTM harus dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, ia mengambil keputusan untuk kapasitas maksimal 25 persen siswa.

"Inilah bentuk kehati-hatian kita dalam melaksanakan PTM secara terbatas. Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan kita naikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen secara bertahap," tutur Eri.

Eri menyampaikan, sekolah yang akan melaksanakan PTM harus melawati proses asesmen terlebih dulu.

Menurutnya, hal ini harus dilakukan untuk memastikan seberapa siap sarana dan prasarana sekolah untuk melaksanakan PTM.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh kepala sekolah ketika PTM dijalankan, maka protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar dilaksanakan.

"Di dalam Inmendagri itu disebutkan kalau PTM itu ada aturan sebelum memulai pelajaran seperti apa, sesudah pembelajaran seperti apa, dan saat istirahat tetap berada di kelas. Nah, itu semua harus benar-benar dijalankan," ujar Eri.


Ia menyadari, di masa pandemi ini tidak semua wali murid bersedia anaknya mengikuti belajar tatap muka.

Maka dari itu, ia menegaskan penyelenggaraan PTM harus tetap berdasarkan izin dari wali murid.

"Yang paling utama adalah persetujuan wali murid. Saya mendorong seluruh kepala sekolah untuk mengajukan surat kepada wali murid, apakah mereka setuju atau tidak kalau anaknya mengikuti PTM," ucap Eri.

Ia memastikan pihak sekolah harus memiliki panduan pembelajaran secara hybrid baik itu daring ataupun luring.

Apabila wali murid keberatan, maka anaknya diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

"Jadi, siswa yang berada di rumah masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring," tutur Eri.

Eri mengimbau, pelaksanaan PTM harus benar-benar melaksanakan aturan yang sesuai dengan Inmendagri.

Jangan sampai, niat Pemkot Surabaya menggelar PTM menjadi sia-sia karena sejumlah pihak tak menjalankan aturan.

"Jika itu terjadi, saya akan mencabut izin sekolah itu untuk tidak melakukan PTM lagi karena sekolah itu tidak sanggup dan tidak mampu menjalankan aturan yang berlaku. Itu menjadi tanggung jawab saya," ujar Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, hingga saat ini banyak sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan PTM yang sudah siap.


Disdik Kota Surabaya juga masih terus melaksanakan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidikan lainnya.

"Insya Allah semuanya sudah siap. Tapi, yang paling penting adalah meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM," kata Supomo.

Ia mengungkapkan, sebelum terjadinya lonjakan kasus Covid-19, sudah ada beberapa sekolah yang melakukan simulasi PTM.

Meski demikian, Disdik Surabaya masih melakukan asesmen ke setiap sekolah untuk memastikan sarana prasarana yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita lakukan update lagi, supaya kemudian sedikit pun kita tidak lengah terhadap berbagai aturan aturan yang harus kita terapkan," ungkap Supomo.

Ia menambahkan, pelaksanaan PTM untuk siswa SD hanya akan diikuti oleh siswa kelas VI.

Menurutnya, pada usia itu mereka sudah cukup bisa untuk memahami dan mengaplikasikan prokes serta mengikuti aturan yang berlaku selama PTM.

"Ini bentuk kehati-hatian kita semua agar kemudian pembelajaran ini bisa benar-benar menerapkan prokes secara ketat, tidak ada satupun yang kemudian abai atau bahkan melanggar daripada prokes yang sudah kita rancang," tutur Supomo.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/220859078/sekolah-tatap-muka-di-surabaya-dimulai-6-september-jumlah-siswa-maksimal-25

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke