Salin Artikel

7 Daerah di Lampung Tergolong Rawan Bencana

Adapun ketujuh daerah tersebut yaitu, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Tanggamus.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudi Syawal Sugiarto mengatakan, pemetaan zona merah rawan bencana itu berdasarkan indeks risiko bencana yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Lampung menduduki nomor 14 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadi bencana," kata Rudi seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/8/2021).

Ia mengatakan bahwa pada masa cuaca ekstrem, daerah-daerah di Provinsi Lampung menghadapi risiko bencana banjir bandang dan angin puting beliung.

Rudi juga menyebutkan adanya risiko kejadian bencana akibat kurangnya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan.

Misalnya seperti banjir akibat pembuangan sampah rumah tangga ke sungai, serta kebakaran hutan dan lahan akibat penebangan pohon ilegal dan pencurian kayu.

Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung Kukuh Ribudiyanto mengimbau warga agar mewaspadai kemungkinan terjadinya hujan disertai petir dan angin di daerah Tanggamus, Pesawaran, serta Lampung Barat.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/072434078/7-daerah-di-lampung-tergolong-rawan-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke