Salin Artikel

Tahun Ajaran Baru, Dispendik Surabaya: Wali Murid Tak Wajib Beli Seragam Baru untuk Siswa

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, memasuki ajaran baru wali murid tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya.

Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

"Jadi wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti," kata Supomo di kantornya, Kamis (26/8/2021).

Namun, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga tidak mempermasalahkan apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya.

Mereka, bahkan dipersilakan membeli seragam baru di mana pun berada.

"Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," ujar dia.


Tetap pakai seragam meski daring

Menurut dia, ada pemahaman di antara wali murid yang seolah-olah ketika memasuki tahun ajaran baru, maka ada kewajiban untuk membeli seragam baru.

Padahal, pihaknya tidak pernah mewajibkan hal tersebut.

"Seolah-olah ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid) yang membuat seperti itu tadi. Jadi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," tutur dia.

Akan tetapi, Supomo juga menyatakan, seyogyanya peserta didik atau pelajar memang harus memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran.

Meskipun pembelajaran masih dilakukan melalui daring atau virtual.

"Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah," kata Supomo.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/202836978/tahun-ajaran-baru-dispendik-surabaya-wali-murid-tak-wajib-beli-seragam-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke