Salin Artikel

Pemda DI Yogyakarta Buka Tempat Wisata jika 80 Persen Warga Sudah Divaksin

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan akan membuka tempat wisata jika 80 persen warga sudah disuntik vaksin Covid-19.

"Selama belum 80 persen jangan dibuka, risikonya masih tinggi. Kita hati-hati, jangan mau cepat-cepat," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Sultan menambahkan, cakupan vaksinasi saat ini baru mencapai 50 persen, dan pada bulan Oktober ditargetkan 100 persen.

"Harapan saya 20.000 per hari (vaksinasi), tapi rata-rata 12.000-an semoga bisa selesai," kata dia.

Sementara itu, Kepala Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono meminta kepastian target 80 persen warga sudah divaksin akan tercapai.

Sebab, para pengelola hotel dan restoran akan bersiap-siap untuk membuka kembali usahanya.

"Kita juga usul apakah ada data kurang berapa persen sebetulnya untuk mencapai 80 persen itu. Kemudian sampai berapa atau bulan apa untuk mencapai 80 persen itu? Ini berhubungan dengan kita untuk budgeting planning," ujarnya.

Pengelola hotel dan restoran tidak bisa serta merta membuka usahanya setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang.

Dikatakan Deddy, PHRI membutuhkan data vaksinasi di Kabupaten Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta, sehingga dalam membentuk budget planning dapat lebih mudah.

"Kalau itu acuannya 80 persen per hari kita diberi laporannya dong dari pemda," ungkapnya.

Untuk mempercepat target vaksinasi ini, PHRI DI Yogyakarta telah menggelar beberapa vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan TNI dan Polri. 

"Kemarin dua hari di Sleman City Hall (SCH), kemudian kemarin juga di Pantai Baron, masing-masing di SCH 4.000, Pantai Baron 2.000," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/180925278/pemda-di-yogyakarta-buka-tempat-wisata-jika-80-persen-warga-sudah-divaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke