Salin Artikel

Soal Kasus Kapolsek Aniaya Warga, Polres Rote Ndao: Masih Proses Pelanggaran Disiplin

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Provos Polres Rote Ndao.

"Saat ini, masih proses pelanggaran disiplin Polri," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Sedangkan untuk hukuman pidananya, lanjut Anam, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Provos.

Provos Polres Rote Ndao, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk JSB dan korban Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

"Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan dari Provos, akan kita sampaikan kepada media," ujar Anam.

Sebelumnya, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.

JSB dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kasus penganiayan itu, dilaporkan korban di Polres Rote Ndao.

"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/171411878/soal-kasus-kapolsek-aniaya-warga-polres-rote-ndao-masih-proses-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke