Salin Artikel

Guru SD Diduga Mabuk Miras Aniaya Tokoh Adat, Dilaporkan ke Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Guru salah satu sekolah dasar di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MS dilaporkan ke markas kepolisian setempat.

Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilaporkan, karena menganiaya Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.

"Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Sujud menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat.

Kejadian itu bermula ketika Petrus sedang berada di rumah duka sepupunya yang meninggal di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.

Saat itu, Petrus sedang duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka.

MS yang datang dari arah belakang dan diduga mabuk minuman keras, langsung memukul ke wajah Petrus hingga jatuh tersungkur.

Setelah Petrus terjatuh, MS lalu menginjak dengan kakinya di wajah Petrus yang saat ini sudah tak berdaya.

Tak sampai di situ, MS lalu mencekik Petrus dan memutar tangan kanannya. Beruntung, beberapa kerabat Petrus datang dan meleraikan keduanya.

Petrus lalu dibawa ke keluarga rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres TTU.

Akibat dianiaya, Petrus mengalami cedera di bagian kaki, leher dan kepala.

"Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu," kata Sujud. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/130339478/guru-sd-diduga-mabuk-miras-aniaya-tokoh-adat-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke